Melalui kongres tersebut, telah dihasilkan setidaknya sepuluh gagasan penting dalam pemajuan kebudayaan Indonesia. Adapun sepuluh gagasan tersebut yaitu: 1) menegaskan kebudayaan sebagai daya utama dalam mewujudkan transformasi ke-Indonesiaan, 2) periode 2024-2029 merupakan babak krusial dalam pemajuan kebudayaan, 3) kebebasan berekspresi yang aman dan nyaman,
4) pendidikan yang berkebudayaan merupakan “sekolah kehidupan,” 5) transformasi tata kelola Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan menjadi prioritas kelembagaan, 6) perekatan budaya lintas batas di tataran desa dan kota yang partisipatif dan inklusif, 7) teknologi digital untuk mengolah dataraya Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Indeks Kebudayaan, Program Indonesiana, dan berbagai hasil panen budaya masyarakat, 8) masyarakat adat dan lokal lainnya merupakan subjek yang berdaulat atas kebudayaannya, 9) Indonesia memerlukan suatu badan amanat pemajuan kebudayaan, dan 10) model APBN/D diselaraskan dengan kerangka kerja kebudayaan. Sumber: kemendikbudristekri
Belum ada komentar.