Adapun jenis pelayanan yang dilayani yaitu kasus penyakit dan juga kegawatdarutan. Untuk penangan lebih lanjut bila terjadi hal hal yang tidak bisa ditangani di posko kesehatan pihaknya telah menyiaokan 3 RS rujukan yautu RSUD Sumedang, RS Pakuwon dan RS Harapan Keluarga.
"Untuk pelaksanaan posko kesehatan ini rencanya akan dimulai dari tangga 18 April hingga 1 Mei 2023," katanya.
Sumber: Pemkab Sumedang
Halaman Sebelumnya
Belum ada komentar.