Masa Tenang Kampanye, Gerakan Sumedang Bebas APK

Menurutnya, dalam mewujudkan Pemilu yang damai, berintegritas dan bermartabat, Pemda Kabupaten Sumedang melaksanakan Gerakan Sumedang Bebas APK dalam menghadapi masa tenang pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang. 

"Saya meminta kepada personel atau tim yang terlibat seperti Satpol PP dan Dishub, dalam penertiban APK ini untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perintah Bawaslu. Tidak hanya itu kepada jajaran yang ikut dalam tim penertiban saya minta untuk bersikap netral dan objektif dalam melakukan penurunan APK," ujarnya.

Dirinya berharap dengan ditertibkannya APK, seluruh peserta Pemilu untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih selama masa tenang. "Setelah pelaksanaan apel ini, proses penertiban APK segera dilakukan oleh tim penertiban dilapangan dan saya harap semuanya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan apapun," katanya.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan Gerakan Sumedang Bebas APK oleh Pj. Sekda Sumedang, unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan perwakilan Partai Politik.

 

Sumber: Pemkab Sumedang

Halaman Sebelumnya

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel